INDONESIA
NEGARA MAJU YANG SEMAKIN MUNDUR .
Amandemen atas UUD 1945 yang dilakukan sebanyak empat
kali oleh partai-partai politik dan pemerintahan reformasi (1999-2002),
ditinjau dari semua sisi adalah tidak KONSTITUSIONAL dan tidak SAH.
UUD Amandemen melanggar prosedur dan aturan
administrative; Dilakukan tanpa TAP MPR dan tidak dimasukkan dalam lembaran
Negara;
Seluruh konsepnya yang menginjak-injak Pancasila &
UUD 1945 dirancang sesuai kepentingan Asing dan seluruh proses pembuatannya dibiayai
Asing (USAID, UNDP, NDI, British Embassy dll).
Artinya: Sejak 2002,
Indonesia pada hakekatnya sudah berjalan tanpa konstitusi
Penghianatan2 Amandemen 2002
Mengkhianati filosofi dan ideologi Pancasila yang dituangkan dalam
batang tubuh UUD’45, diganti dengan nilai2 individualisme, liberalisme dan
persaingan bebas;
Mengkhianati cita2 para
pendiri bangsa mewujudkan
Indonesia negara merdeka yg berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi,
berkepribadian tinggi secara budaya dan berdiri di atas landasan filosofi
Pancasila.
Menyerahkan kemerdekaan
Indonesia yg dulu
diperjuangkan dengan mengorbankan harta benda dan nyawa rakyat ke tangan
penjajah2asing; Membuat politik negara didominasi asing, kekayaan bangsa
dikuasai asing, pemerintahan dikooptasi asing, Aturan dan Undang2 dikendalikan
asing, Pemilihan presiden dirancang sesuai kehendak asing.
Kedaulatan Negara, Bangsa & Rakyat
Hilangnya GBHN dan nihilnya strategi kebudayaan,
negara tidak mampu menginterpretasi dan menanamkan nilai-nilai luhur budaya
Indonesia dalam kehidupan berbangsa. Tidak mampu meredam konflik sosial budaya
yang terus merebak dan jadi ancaman perpecahan;
Biaya & konsep pendidikan nasional tidak mampu
melahirkan generasi yang mandiri, cerdas secara intelektual, punya rasa nasionalisme
yang kokoh dan berpotensi menjadi pemimpin;
Politik Anggaran secara menakutkan melahirkan korupsi
di Parlemen dan Birokrasi, merambah mulai dari kantor-kantor kelurahan hingga
istana presiden.
Kekacauan Sistem.
Dimandulkannya MPR, system, budaya politik dalam
kehidupan kita berbangsa dan bernegara kacau dan rusak. Partai2 Politik /
Birokrasi sadar itu. Tapi karena kekacauan itu menguntungkan mereka, mereka
mengatsinya dengan tambal sulam yang membuat keadaan mamkin buruk.
Ketika Lembaga2 Hukum tidak mampu memberantas korupsi,
dibentuklah KPK; Ketika Rakyat tidak percaya pada calon kepala daerah dari
Parpol, dimunculkan lah calon Independen; Ketika UU yang dilahirkan membuat
rakyat marah, lahirlah MK untuk membatalkan UU; Ketika Rakat tidak percaya pada
hakim, dibentuklah KY; Ketika Rakyat tidak percaya pada Bank Indonesia,
dibentuklah OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Tanpa MPR sebagai Lembaga Tertinggi, lembaga2 Negara
yang tumpang tindih itu kini berubah jadi kerajaan2, tanpa control.
Politik Anggaran Pemerintah/DPR membuat korupsi di
parlemen dan birokrasi jadi menakutkan, merambah dari kantor2 kelurahan hingga
istana presiden. Mahkamah Konstitusi semakin menjauhkan kontitusi dari
hakikatnya; Instansi2 penegak hukum yang korup menjauhkan rakyat dari rasa aman
dan rasa keadilan; Polisi bebas menembaki tersangka teroris tanpa pernah
diadili; Istana presiden berubah menjadi “lembaga super power”, bebas berbuat
sesukanya, menjual aset2 bangsa, memiskinkan rakyat, tanpa satu lembaga pun
berhak memberi
sanksi dan itu menular ke gubernur, walikota, bupati dan camat serta lembaga2
seperi KPK, MK, BPK dll.
Pembangunan Tanpa Filosofi Bangsa
Meniadakan GBHN dan mempercayakan pembangunan nasional
pada program pemerintah sesuai visi/misi Presiden,dan
menyerahkan pada OBOR dan investasi asing adalah kuci
pengkhianatan UUD Amanademen. Rezim SBY-Boediono dengan visi ekonomi makronya
tidak lagi bekerja demi bangsa dan rakyat yang menggajinya.begitu
juga dengan Jokowi Machruf Amin , pembangunan diserahkan pada Investasi asing
dan OBOR , Berbagai
undang-undang dan peraturan yang diciptakan semata-mata demi memuaskan pemodal
asing, membuat sumber daya alam kita terjajah hingga 90%, membuat Indonesia
semakin terjerumus dalam jeratan hutang dan terjerat berbagai aturan politik
ekonomi global, melumpuhkan kemandirian dan kedaulatan negara bangsa yang
notabene menyudutkan/memiskinkan Rakyat.
Dominasi Asing Atas Ekonomi
KEKUASAAN ASING ATAS EKONOMI
INDONESIA:
Kekuasaan atas Migas 70%;
atas Minerba 89%; atas Sawit 75%; atas
Hasil Kelautan 65%. Sementara 90% BANK boleh dikuasai asing dan Farmasi &
Medis terbuka untuk dikuasai asing.
Membiarkan pembangunan ekonomi bergantung semata-mata
pada investasi asing dan liberalisasi impor, Pemerintah secara sadar membiarkan
modal asing masuk hingga sendi-sendi ekonomi politik bangsa, dan dengan
sendirinya membiarkan kontrol ekonomi Indonesia pindah ke tangan asing, membuat
kemandirian dan kedaulatan ekonomi politik bangsa, terbunuh.
Kemiskinan Rakyat
2 Januari 2014 rilis Badan
Pusat Statistik (BPS) menyampaikan semakin buruknya indeks kedalaman kemiskinan
(IKK) dan indeks keparahan kemiskinan di Indonesia. Kedalamannya naik dari
1,75% (Maret 2013) menjadi 1,89%, keparahannya naik dari 0,43% (Maret 2013)
menjadi 0,48%.
Itulah buah dari UUD Amandemen 2002 bagi rakyat
Indonesia yang sekarang sebagian sedang terus dimanipulasi dalam Pemilu yang
akal sehat sesungguhnya akan menjerumuskan mereka.
Menghamba pada kapitalis global, pemerintah dan
partai-partai politik secara sadar memiskinkan Rakyat, membuat kesenjangan
terus melebar, angka kemiskinan/pengangguran terus meluas; Jumlah TKI/TKW
semakin tinggi; Harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan dan biaya kesehatan
makin tak terjangkau mayoritas rakyat; Intimidasi atas petani dan buruh semakin
brutal; Tanah-tanah adat terampas dan menyisakan luka dan korban nyawa.
(Itulah yang saat ini sedang
kita saksikan menimpa/melukai rakyat di
Riau, dan menyudutkan Suku Anak Dalam di Jambi)
Undang-undang politik liberal UUD Amandemen 2002 yang
telah membuat demokrasi kita berubah menjadi demokrasi criminal/transaksional
tidak akan mampu menciptakan regenerasi kepemimpinan bangsa baik di Parlemen,
Yudikatif dan Eksekutif.
Tidak mampu melahirkan pemimpin yang punya kapasitas,
kredibilitas dan integritas moral, yang punya kecintaan pada rakyat dan punya
keberanian moral menjaga martabat, kedaulatan, kemandirian negara dan bangsa.
Sama dengan Pemilu 2009 (sarat korupsi/suap) Pemilu 2014 masih akan
sarat suap dan korupsi mengingat korupsi IT KPU & Bank Century yang diduga
terkait dengan Pemilu 2009 hingga hari ini belum dituntaskan. Hal yang
sama terulang dengan kasus KPU dan juga Korupsi Jiwa Sraya , Asabri dan banyak
lagi BUMN yang hancur karena dipaksa Hutang dan di korupsi , Hingga Desember 2018 lalu, setidaknya ada 10 BUMN dengan
utang terbesar, antara lain BRI menanggung utang Rp1.008 triliun, Bank Mandiri
utang Rp997 triliun, BNI utang Rp660 triliun, PLN utang Rp543 triliun,
Pertamina utang Rp522 triliun, BTN utang Rp249 triliun, Taspen utang Rp222
triliun, Waskita Karya utang Rp102 triliun, Telekomunikasi Indonesia utang Rp99
triliun, dan Pupuk Indonesia utang Rp76 triliun., rasio utang perusahaan
rata-rata sudah di atas separuh aset yang dimiliki masing-masing perusahaan
pelat merah tersebut.
Bahkan ada yang rasionya sudah mendekati aset yang dimiliki, seperti BRI
dengan aset Rp1.179 triliun. Yang artinya dengan utang yang ditanggung berbanding
aset dimiliki, perusahaan bisa dipailitkan.
"Bisa dikatakan 10 BUMN ini terancam bangkrut. Sebab kalau asetnya
dijual semua habis untuk membayar utang," ujarnya.
Para pimpinan partai politik dan para penyelenggara
negara (eksekutif, legislative, yudikatif) bukan tak menyadari kalau Amandemen
2002 yang mereka lakukan telah membuat bangsa dan negara kita berada dalam
kondisi DARURAT. Gelombang protes yang disampaikan berbagai pihak yang
menginginkan perubahan, baik melalui tulisan-tulisan ilmiah, seminar-seminar
atau demonstrasi bukan tidak mereka dengar. Namun, karena dengan mempertahankan
UUD Amandemen mereka akan terus berpeluang melanjutkan pesta-pora korupsi di tengah
kemiskinan dan penderitaan rakyat, mereka bergeming.
Padahal walau partai-partai politik berikut
Caleg/Capresnya mengelabui rakyat dengan janji-janji “perubahan” mayoritas
rakyat meyakini (survey Golput) Pemilu 2014 sebagai “prosedur formal” yang berdiri
di atas sistem politik demokrasi liberal itu hanya akan menghasilkan elite
politik peng khianat dan korup yang akan menggiring bangsa pada kehancuran
lebih buruk
Data Harian Kompas: Pada
Pemilu 2014 sebanyak 502 anggota DPR atau 89,6% dari 560 orang anggotanya,
kembali mencalonkan diri dan menempati nomor urut ke-1 (satu) hingga ke-3
(tiga). Bisa dipastikan mereka akan kembali terpilih karena punya kesempatan
teratas dan punya dana lebih besar ketimbang caleg pendatang baru.
Data itu menjelaskan bahwa tidak akan ada perubahan
signifikan kuatitas politisi di parlemen pasca pemilu. Pemilu 2014 hanya akan
melahirkan parlemen periode baru dengan muka lama dan perilaku lama, korup,
tidak bertanggung-jawab dan pengkhianat bangsa.
Oleh karena itu, demi mengatasi keadaan Negara
yang sudah sangat darurat, segenap elemen dan organisas2-masyarakat non partai
politik hendaknya bersatu, bahu-membahu/saling percaya, menyelamatkannya.
Berubahnya azas dalam UUD45
pasal 1 ayat (2) dimana kedaulatan yang ada di tangan rakyat tidak lagi
dijalankan oleh MPR sebagai lembaga tertinggi Negara, tapi dijalankan
berdasarkan undang2 yang notabene telah didikte perjanian-perjanjian
international seperti WTO, APEC, IMF, dll”, UUD Amandemen telah membunuh pintu
(darurat) untuk mengatasi kondisi darurat seperti yang sekarang dialami
Indonesia. Oleh karena itulah Rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan
seyogianya membentuk MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) untuk
melaksanakan Sidang Istimewa MPRS
“Bangsa Indonesia dan Pancasila & UUD 1945 adalah
milik rakyat Indonesia”
Artinya, apabila partai2 politik dan pemerintah telah
menghianati Konstitusi (Pancasila/UUD45) dan penghianatan itu membuat
kemandirian/kedaulatan bangsa, Negara dan Rakyat tepuruk hingga pada kondisi
Darurat, maka demi menyelamatkan bangsa dari kehancuran lebih
buruk, SESUAI amanat Pancasila & UUD1945, Rakyat Indonesia (Sebagai
Institusi Tertinggi Bangsa) memiliki hak konstitusi dan hak revolusi
mengambil langkah2 menyelamatkannya, bahkan apabila dianggap perlu Rakyat punya
hak konstitusional untuk membubarkan parlemen dan memberhentikan pemerintahan
yang berkuasa.
Perlu
kesadaran semua anak bangsa untuk membaca sejarah dan cita-cita berdiri nya
Indonesia memahami dan merenungkan apa seperti saat ini negara yang kita
inginkan dengan model Dekokrasi Liberalisme ,Kapitalisme .atau kita membiarkan
anak cucu kita tersesat dan menjadi jongos dinegeri nya sendiri dan hanya
mendapat ceritera kalau dulu di negeri ini ada negara yang di sebut Majapahit ,
ada Juga Sriwijaya , Kemudian ada Negara Indonesia yang akhir nya menjadi
Jajahan IndoChina akobat aset negara nya semua dikuasai China .
@prihandoyo
kuswanto
pojok
stasiun tugu jogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar