Selasa, 07 April 2020

INDONESIA NEGARA MAJU YANG SEMAKIN MUNDUR .


INDONESIA NEGARA MAJU YANG SEMAKIN MUNDUR .
Amandemen atas UUD 1945 yang dilakukan sebanyak empat kali oleh partai-partai politik dan pemerintahan reformasi (1999-2002), ditinjau dari semua sisi adalah tidak KONSTITUSIONAL dan tidak SAH.
UUD Amandemen melanggar prosedur dan aturan administrative; Dilakukan tanpa TAP MPR dan tidak dimasukkan dalam lembaran Negara;
Seluruh konsepnya yang menginjak-injak Pancasila & UUD 1945 dirancang sesuai kepentingan Asing dan seluruh proses pembuatannya dibiayai Asing (USAID, UNDP, NDI, British Embassy dll).
Artinya: Sejak 2002, Indonesia pada hakekatnya sudah berjalan tanpa konstitusi
Penghianatan2 Amandemen 2002
Mengkhianati filosofi dan ideologi Pancasila yang dituangkan dalam batang tubuh UUD’45, diganti dengan nilai2 individualisme, liberalisme dan persaingan bebas;
Mengkhianati cita2 para pendiri bangsa mewujudkan Indonesia negara merdeka yg berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, berkepribadian tinggi secara budaya dan berdiri di atas landasan filosofi Pancasila.
Menyerahkan kemerdekaan Indonesia yg dulu diperjuangkan dengan mengorbankan harta benda dan nyawa rakyat ke tangan penjajah2asing; Membuat politik negara didominasi asing, kekayaan bangsa dikuasai asing, pemerintahan dikooptasi asing, Aturan dan Undang2 dikendalikan asing, Pemilihan presiden dirancang sesuai kehendak asing.
Kedaulatan Negara, Bangsa & Rakyat
Hilangnya GBHN dan nihilnya strategi kebudayaan, negara tidak mampu menginterpretasi dan menanamkan nilai-nilai luhur budaya Indonesia dalam kehidupan berbangsa. Tidak mampu meredam konflik sosial budaya yang terus merebak dan jadi ancaman perpecahan;
Biaya & konsep pendidikan nasional tidak mampu melahirkan generasi yang mandiri, cerdas secara intelektual, punya rasa nasionalisme yang kokoh dan berpotensi menjadi pemimpin;
Politik Anggaran secara menakutkan melahirkan korupsi di Parlemen dan Birokrasi, merambah mulai dari kantor-kantor kelurahan hingga istana presiden.
Kekacauan Sistem.
Dimandulkannya MPR, system, budaya politik dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara kacau dan rusak. Partai2 Politik / Birokrasi sadar itu. Tapi karena kekacauan itu menguntungkan mereka, mereka mengatsinya dengan tambal sulam yang membuat keadaan mamkin buruk.
Ketika Lembaga2 Hukum tidak mampu memberantas korupsi, dibentuklah KPK; Ketika Rakyat tidak percaya pada calon kepala daerah dari Parpol, dimunculkan lah calon Independen; Ketika UU yang dilahirkan membuat rakyat marah, lahirlah MK untuk membatalkan UU; Ketika Rakat tidak percaya pada hakim, dibentuklah KY; Ketika Rakyat tidak percaya pada Bank Indonesia, dibentuklah OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Tanpa MPR sebagai Lembaga Tertinggi, lembaga2 Negara yang tumpang tindih itu kini berubah jadi kerajaan2, tanpa  control.
Politik Anggaran Pemerintah/DPR membuat korupsi di parlemen dan birokrasi jadi menakutkan, merambah dari kantor2 kelurahan hingga istana presiden. Mahkamah Konstitusi semakin menjauhkan kontitusi dari hakikatnya; Instansi2 penegak hukum yang korup menjauhkan rakyat dari rasa aman dan rasa keadilan; Polisi bebas menembaki tersangka teroris tanpa pernah diadili; Istana presiden berubah menjadi “lembaga super power”, bebas berbuat sesukanya, menjual aset2 bangsa, memiskinkan rakyat, tanpa satu lembaga pun berhak memberi sanksi dan itu menular ke gubernur, walikota, bupati dan camat serta lembaga2 seperi KPK, MK, BPK dll.
Pembangunan Tanpa Filosofi Bangsa
Meniadakan GBHN dan mempercayakan pembangunan nasional pada program pemerintah sesuai visi/misi Presiden,dan menyerahkan pada OBOR dan investasi asing  adalah kuci pengkhianatan UUD Amanademen. Rezim SBY-Boediono dengan visi ekonomi makronya tidak lagi bekerja demi bangsa dan rakyat yang menggajinya.begitu juga dengan Jokowi Machruf Amin , pembangunan diserahkan pada Investasi asing dan OBOR , Berbagai undang-undang dan peraturan yang diciptakan semata-mata demi memuaskan pemodal asing, membuat sumber daya alam kita terjajah hingga 90%, membuat Indonesia semakin terjerumus dalam jeratan hutang dan terjerat berbagai aturan politik ekonomi global, melumpuhkan kemandirian dan kedaulatan negara bangsa yang notabene menyudutkan/memiskinkan Rakyat.
Dominasi Asing Atas Ekonomi
KEKUASAAN ASING ATAS EKONOMI INDONESIA:
Kekuasaan atas Migas 70%; atas Minerba 89%; atas Sawit 75%;  atas Hasil Kelautan 65%. Sementara 90% BANK boleh dikuasai asing dan Farmasi & Medis terbuka untuk dikuasai asing.
Membiarkan pembangunan ekonomi bergantung semata-mata pada investasi asing dan liberalisasi impor, Pemerintah secara sadar membiarkan modal asing masuk hingga sendi-sendi ekonomi politik bangsa, dan dengan sendirinya membiarkan kontrol ekonomi Indonesia pindah ke tangan asing, membuat kemandirian dan kedaulatan ekonomi politik bangsa, terbunuh.
Kemiskinan Rakyat
2 Januari 2014 rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan semakin buruknya indeks kedalaman kemiskinan (IKK) dan indeks keparahan kemiskinan di Indonesia. Kedalamannya naik dari 1,75% (Maret 2013) menjadi 1,89%, keparahannya naik dari 0,43% (Maret 2013) menjadi 0,48%.
Itulah buah dari UUD Amandemen 2002 bagi rakyat Indonesia yang sekarang sebagian sedang terus dimanipulasi dalam Pemilu yang akal sehat sesungguhnya akan menjerumuskan mereka.
Menghamba pada kapitalis global, pemerintah dan partai-partai politik secara sadar memiskinkan Rakyat, membuat kesenjangan terus melebar, angka kemiskinan/pengangguran terus meluas; Jumlah TKI/TKW semakin tinggi; Harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan dan biaya kesehatan makin tak terjangkau mayoritas rakyat; Intimidasi atas petani dan buruh semakin brutal; Tanah-tanah adat terampas dan menyisakan luka dan korban nyawa.
(Itulah yang saat ini sedang kita saksikan menimpa/melukai  rakyat di Riau, dan menyudutkan Suku Anak Dalam di Jambi)
Undang-undang politik liberal UUD Amandemen 2002 yang telah membuat demokrasi kita berubah menjadi demokrasi criminal/transaksional tidak akan mampu menciptakan regenerasi kepemimpinan bangsa baik di Parlemen, Yudikatif dan Eksekutif.
Tidak mampu melahirkan pemimpin yang punya kapasitas, kredibilitas dan integritas moral, yang punya kecintaan pada rakyat dan punya keberanian moral menjaga martabat, kedaulatan, kemandirian negara dan bangsa.
Sama dengan Pemilu 2009 (sarat korupsi/suap) Pemilu 2014 masih akan sarat suap dan korupsi mengingat korupsi IT KPU & Bank Century yang diduga terkait dengan Pemilu 2009 hingga hari ini belum dituntaskan. Hal yang sama terulang dengan kasus KPU dan juga Korupsi Jiwa Sraya , Asabri dan banyak lagi BUMN yang hancur karena dipaksa Hutang dan di korupsi , Hingga Desember 2018 lalu, setidaknya ada 10 BUMN dengan utang terbesar, antara lain BRI menanggung utang Rp1.008 triliun, Bank Mandiri utang Rp997 triliun, BNI utang Rp660 triliun, PLN utang Rp543 triliun, Pertamina utang Rp522 triliun, BTN utang Rp249 triliun, Taspen utang Rp222 triliun, Waskita Karya utang Rp102 triliun, Telekomunikasi Indonesia utang Rp99 triliun, dan Pupuk Indonesia utang Rp76 triliun., rasio utang perusahaan rata-rata sudah di atas separuh aset yang dimiliki masing-masing perusahaan pelat merah tersebut.
Bahkan ada yang rasionya sudah mendekati aset yang dimiliki, seperti BRI dengan aset Rp1.179 triliun. Yang artinya dengan utang yang ditanggung berbanding aset dimiliki, perusahaan bisa dipailitkan.
"Bisa dikatakan 10 BUMN ini terancam bangkrut. Sebab kalau asetnya dijual semua habis untuk membayar utang," ujarnya.

Para pimpinan partai politik dan para penyelenggara negara (eksekutif, legislative, yudikatif) bukan tak menyadari kalau Amandemen 2002 yang mereka lakukan telah membuat bangsa dan negara kita berada dalam kondisi DARURAT. Gelombang protes yang disampaikan berbagai pihak yang menginginkan perubahan, baik melalui tulisan-tulisan ilmiah, seminar-seminar atau demonstrasi bukan tidak mereka dengar. Namun, karena dengan mempertahankan UUD Amandemen mereka akan terus berpeluang melanjutkan pesta-pora korupsi di tengah kemiskinan dan penderitaan rakyat, mereka bergeming.
Padahal walau partai-partai politik berikut Caleg/Capresnya mengelabui rakyat dengan janji-janji “perubahan” mayoritas rakyat meyakini (survey Golput) Pemilu 2014 sebagai “prosedur formal” yang berdiri di atas sistem politik demokrasi liberal itu hanya akan menghasilkan elite politik peng khianat dan korup yang akan menggiring bangsa pada kehancuran lebih buruk
Data Harian Kompas: Pada Pemilu 2014 sebanyak 502 anggota DPR atau 89,6% dari 560 orang anggotanya, kembali mencalonkan diri dan menempati nomor urut ke-1 (satu) hingga ke-3 (tiga). Bisa dipastikan mereka akan kembali terpilih karena punya kesempatan teratas dan punya dana lebih besar ketimbang caleg pendatang baru.
Data itu menjelaskan bahwa tidak akan ada perubahan signifikan kuatitas politisi di parlemen pasca pemilu. Pemilu 2014 hanya akan melahirkan parlemen periode baru dengan muka lama dan perilaku lama, korup, tidak bertanggung-jawab dan pengkhianat bangsa.
 Oleh karena itu, demi mengatasi keadaan Negara yang sudah sangat darurat, segenap elemen dan organisas2-masyarakat non partai politik hendaknya bersatu, bahu-membahu/saling percaya, menyelamatkannya.
Berubahnya azas dalam UUD45 pasal 1 ayat (2) dimana kedaulatan yang ada di tangan rakyat tidak lagi dijalankan oleh MPR sebagai lembaga tertinggi Negara, tapi dijalankan berdasarkan undang2 yang notabene telah didikte perjanian-perjanjian international seperti WTO, APEC, IMF, dll”, UUD Amandemen telah membunuh pintu (darurat) untuk mengatasi kondisi darurat seperti yang sekarang dialami Indonesia. Oleh karena itulah Rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan seyogianya membentuk MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) untuk melaksanakan Sidang Istimewa MPRS
“Bangsa Indonesia dan Pancasila & UUD 1945 adalah milik rakyat Indonesia”
Artinya, apabila partai2 politik dan pemerintah telah menghianati Konstitusi (Pancasila/UUD45) dan penghianatan itu membuat kemandirian/kedaulatan bangsa, Negara dan Rakyat tepuruk hingga pada kondisi Darurat, maka demi menyelamatkan bangsa dari kehancuran lebih buruk, SESUAI amanat Pancasila & UUD1945, Rakyat Indonesia (Sebagai Institusi Tertinggi Bangsa) memiliki hak konstitusi dan hak revolusi mengambil langkah2 menyelamatkannya, bahkan apabila dianggap perlu Rakyat punya hak konstitusional untuk membubarkan parlemen dan memberhentikan pemerintahan yang berkuasa.
Perlu kesadaran semua anak bangsa untuk membaca sejarah dan cita-cita berdiri nya Indonesia memahami dan merenungkan apa seperti saat ini negara yang kita inginkan dengan model Dekokrasi Liberalisme ,Kapitalisme .atau kita membiarkan anak cucu kita tersesat dan menjadi jongos dinegeri nya sendiri dan hanya mendapat ceritera kalau dulu di negeri ini ada negara yang di sebut Majapahit , ada Juga Sriwijaya , Kemudian ada Negara Indonesia yang akhir nya menjadi Jajahan IndoChina akobat aset negara nya semua dikuasai China .
@prihandoyo kuswanto
pojok stasiun tugu jogyakarta




Tidak ada komentar:

Posting Komentar