ANTARA BANGSA DAN WARGA NEGARA . Amandemen UUD 1945 telah mengkhianati arti
Bangsa Indonesia.
Mungkin dalam benak kita tidak perna berfikir apa itu
Bangsa dan apa itu Warga nrgara , mengapa kalimat ini atau pertanyaan ini
muncul sebab setelah saya membaca UUD 2002 hasil amandemen ternyata membuat
saya terkejut sebab bukan saja amandemen itu merubah pasal=pasal di UUD 1945
tetapi para pengamandemen telah melakukan kesalahan besar yaitu mendegradasi
pengertian bangsa atau ini sebuah kesengajaan karena pesanan dari luar sana
akibat dari kesembronoan ini maka bangsa Indonesia tidak lagi menjadi yang
utama dalam menata dan mengurus negara nya .
Bangsa Indonesia adalah satu-satu nya bangsa yang unik
didunia sebab bangsa dilahirkan baru negara nya dibentuk ,maka Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia bukan atas nama warga negara tetapi atas nama bangsa
Indonesia .Jadi yang mendirikan negara ini adalah orang –orang Indonesia asli
yang disebut bangsa Indonesia oleh sebab itu para pendiri negeri ini membuat
UUD 1945 tentang Presiden dengan kalimat :
Pasal 6
(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.
Di dalam UUD 1945 jug mengatur soal kewarganegaraan
didalam pasal 6 UUD 1945 dengan bunyi kalimat sebagai berikut :
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa
Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undangundang
sebagai warga negara.
Untuk mengetahui perbedaan apa itu warga negara bangsa
Indonesia Asli dengan warga negara bangsa lain maka didalam Penjelasan UUD 1945
yang disebut bangsa lain adalah .
Pasal 26
Ayat 1
Orang-orang bangsa lain, misalnya orangperanakan
Belanda, peranakan Tionghoa, danperanakan Arab yang bertempat kedudukan di
Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada
NegaraRepublik Indonesia dapat menjadi warga negara.
Jadi selain bangsa Indonesia Asli yang mendirikan
negara ini maka warga negara juga bangsa –bangsa lain misal nya peranakan
bangsa Belanda , Bangsa Tionghoa , Bangsa Arab .
Jadi sangat jelas didalam UUD 1945 bahwa bangsa
Indonesia Asli itu beda dengan bangsa Belanda , Bangsa Tionghoa ,dan Bangsa
Arab.
UUD 2002 hasil amandemen
Pasal 6
(1) Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus
seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima
kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati
negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan
kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Jadi hasil amandemen UUD2002 telah terjadi
pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia asli ,Negara Indonesia didalam lintasan
sejarah nya Bangsa dilahirkan baru negara nya dibentuk dan ini adalah sesuatu
yang unik didunia ini , oleh sebab itu yang menjadi Presiden adalah orang
Indonesia asli , sebab orang Indonesia asli adalah bangsa Indonesia asli . beda
dengan warga negara sebab warga negara bukan saja Bangsa Indonesia asli ,tetapi
bisa bangsa lain seperti bangsa Belanda , Bangsa China atau Tionhua , dan
Bangsa Arab yang disyahkan menurut UU .
Perubahan pasal tentang Presiden ini sangat amat
penting bagi kita semua , apakah MPR telah minta persetujuan terhadap perubahan
bahwa Presiden bukan orang Indonesia asli ?
Didalam pasal UUD 2002 pada pasal 26 masih juga masih
dijelaskan yang di maksud dengan warga negara itu terdiri dari Bangsa Indonesia
Asli , dan keturunan bangsa-bangsa lain .
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa
Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang
sebagai warga negara.
BANGSA BUKAN SEKEDAR WARGA NEGARA .
Ernest Renan (1823-1892), dalam pidatonya di
Universitas Sorbone Paris 11 Maret 1882. Bangsa adalah satu jiwa yang melekat
pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu karena mempunyai nasib dan
penderitaan yang sama pada masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama
tentang masa depan.
Otto van Bauer. Bangsa adalah suatu kelompok manusia
yang memiliki karakter (watak) yang sama yang terbentuk karena adanya perasaan
senasib yang sama.
Friederich Ratzel (Faham Geopolitik). Bangsa adalah
kelompok manusia yang terbentuk karena adanya hasrat (kemauan) untuk bersatu
yang timbul dari adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
Hanz Kohn. Bangsa merupakan hasil proses perjuangan
sejarah. Bangsa itu merupakan golongan yang majemuk dan tidak bisa dirumuskan
secara esakta. Hal tersebut terbukti dengan adanya faktor obyektif yang
melatarbelakangi dan menjadi ciri khas suatu bangsa, seperti faktor persamaan
ras, bahasa, wilayah, adat istiadat dan agama.
Soekarno. Suatu bangsa di samping memiliki ciri-ciri
tertentu juga harus ditandai oleh adanya kesamaan rasa cinta tanah air.
Ki Bagoes Hadikoesoemo. Bangsa adalah bersatunya orang
dengan tempat ia berada, persatuan antara orang dengan wilayah.
Otto Bauer bangsa adalah kelompok manusia yang
mempunyai kesamaan karakteristik (nasib).
Jalobsen dan Libman, bangsa adalah suatu kesatuan
budaya (cultural unity) dan kesatuan (Politic unity).
Hans Kohn, pengertian bangsa adalah buah hasil tenaga
hidup manusia dalam sejarah.
Guibernau, bangsa adalah negara kebangsaan yang
memiliki unsur-unsur penting pengikat, yaitu: psikologi (sekelompok manusia
yang memiliki kesadaran bersama untuk membentuk satu kesatuan masyarakat –
adanya kehendak untuk hidup bersama), kebudayaan (merasa menjadi satu bagian
dari suatu kebudayaan bersama), teritorial (batas wilayah atau tanah air),
sejarah dan masa depan (merasa memiliki sejarah dan perjuangan masa depan yang
sama), dan politik (memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan sendiri).
Rudolf Kjellen membuat suatu analogi/membandingkan
bangsa dengan suatu organisme biotis dan menyamakan jiwa bangsa dengan nafsu
hidup dari organisme termaksud. Suatu bangsa mempunyai dorongan kehendak untuk
hidup, mempertahankan dirinya dan kehendak untuk berkuasa.
Benedict Anderson mengatakan bahwa bangsa lebih
mengacu kepada pemahaman atas suatu masyarakat yang mempunyai akar sejarah yang
sama dimana praxis pengalaman atas penjajahan begitu kental dirasakan oleh
masyarakat terjajah dan semakin lama akan semakin mengkristalkan pengalaman
atas rasa solidaritas kebersamaan yang tinggi diantara mereka.
Jadi jelaslah bangsa bukan sekedar warga negara ,
sebab sebuah bangsa terbentuk karena sejarah , karaena nasib dan sepenangungan
, karena budaya , katena cita-cita ,karena kebersamaan , karena gotongroyong .
Walaupun Tionghua dan Arab , dan keturunan Belanda
adalah warga Indonesia mereka bukan Bangsa Indonesia Asli .
Ir.Soekarno, Presiden RI dalam suatu Pidato Kenegaraan
berkata/berpesan, “JANGAN SEKALI-KALI MENINGGALKAN SEJARAH” atau sering
disingkat dengan JASMERAH
Dengan memperhatikan bahwa Jasmerah disebut dalam
Pidato Resmi Kenegaraan maka cukup layak serta beralasan hukum apabila Jasmerah
tersebut disebut sebagai Instruksi Presiden RI bahkan menurut substansinya
pesan Ir.Soekarno tersebut layak disebut Undang Undang bahkan diatasnya sebab
sangat penting.
Dengan mempelajari, meneliti dan atau mengambil
pelajaran dari sejarah bangsa, kita akan mengetahui dan mengenal diri,
mengetahui dan mengenal bangsa, mengetahui dan mengenal kebesaran Tuhan Yang
Maha Esa.
Sadar dan menyadari sejarah juga akan mengetahui dari
mana kita berasal, hendak kemana, siapa kawan dan siapa lawan serta apa yang
harus kita lakukan.
Sebaliknya, tentu bagi yang tidak mengetahui, tidak
sadar dan tidak menyadari atau meninggalkan atau mengabaikan sejarah tentulah
tidak mengenal diri maupun bangsanya, tidak mengenal, tidak sadar dan tidak
menyadari kebesaran Tuhan, tidak sadar dan menyadari siapa kawan dan lawan
serta tidak mengetahui apa yang harus dilakukan.
Jasmerah bukanlah sekedar jangan sekali-kali melupakan
sejarah.Banyak yang ingat sejarah tetapi meninggalkan dan atau mengabaikan,
menganggap sepi.
Banyak yang ingat Pahlawan, Kusumabangsa, Pancasila
dan UUD 1945 akan tetapi mereka mengabaikan, mereka meninggalkan, tidak
melaksanakan bahkan melakukan perbuatan hina dan lebih hina daripada sekedar
perbuatan meninggalkan dan mengabaikan sejarah.Maka hina dan teramat hinalah
mereka yang Mengabaikan, meniggalkan Sejarah tidak menghormati Leluhur, Pejuang
Kusumabangsa Pendiri Kerajaan maupun Pendiri Negara.
Hina dan nistalah mereka yang mengabaikan dan
meninggalkan sejarah, mengabaikan, meninggalkan Bumiputra yang menjadi Bangsa
Indonesia, Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945,
UUD 1945, hina dan nistalah mereka oleh karena perbuatannya.
BANGSA ADALAH CIPTAAN ALLAH /TUHAN YANG MAHA ESA .
Selaras dengan PANCASILA yakni sila pertamaya ialah
Ketuhanan Yang Maha Esa, yang manunggal dengan semua sila dalam Pancasila maka
renungan kebangsaan pada kesempatan ini rujukan kami adalah Firman ALLAH Tuhan
Yang Maha Esa yang tertulis dalam Kitab Suci antara lain :
Al Kitab Kejadian 17:20
“Tentang Ismael, Aku (ALLAH) telah mendengarkan
permintaanmu; ia akan Kuberkati, Kubuat beranak cucu dan sangat banyak; ia akan
memperanakkan dua belas raja, dan Aku akan membuatnya menjadi bangsa yang
besar.
Al Qur’an Surah 49 :13 yang artinya lebih kurang :
“....ALLAH menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”
Dari Firman tersebut sangat jelas, bahwa Allah yang
menjadikan manusia itu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku.Tegasnya,
bangsa-bangsa dan suku-suku adalah Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, maka tidak perlu risih atau takut
berbicara tentang bangsa dan suku bangsa mengatakan orang Aceh, Ambon, Asmat,
Badui, Bali, Batak, Bali, Bugis, Betawi, Dayak, Jawa, Madura, Menado, Sasak,
Sunda, dll. Suku Bangsa Bumiputra dari Sabang sampai Merauke, Talaud hingga
Rote Yang Menjadi Indonesia
Katakanlah Aborigin jika Aborigin, katakan Indonesia
jika Indonesia, katakan Israel jika Israel katakan Cina jika Cina, sebab itu
merupakan pengakuan dan atau penghormatan terhadap Kebesaran ALLAH Tuhan Yang
Maha Esa yang menciptakan manusia itu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku.
Mengatakan Indonesia jika Indonesia, mengatakan Cina
jika Cina bukanlah perbuatan SARA atau Rasialis yang melanggar hukum.
Akan tetapi mengatakan atau mengaku atau menyebut diri
Indonesia padahal Aborigin, mengaku atau menyebut diri Indonesia padahal Cina,
mengaku Garuda padahal ular naga itu adalah dekat dengan perbuatan atau
perkataan yang salah dan atau keliru, menipu atau hianat atau melawan ALLAH
Yang menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, setidak-tidaknya
menggelapkan asal usul, atau menggelapkan identitas yang kesemuanya merupakan
ciri-ciri penghianat.
SUMPAH PEMUDA LAHIR NYA BANGSA INDONESIA .
SUMPAH PEMUDA sebagai lahirnya bangsa Indonesia
barangkali merupakan bentuk sederhana perjanjian awal antara Allah Yang Maha
Kuasa, Sang Khalik dengan ruh manusia ketika masih di alam ruh sebelum ruh itu
dimasukkan, ”dihembuskan” kedalam janin/ovarium rahim ibu (manunggalnya tubuh
dengan roh) yang kelak lahir menjadi manusia baru.
Sumpah atau janji atau ikrar Pemuda Pemuda Indonesia
pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadikan :
1. Bumiputra Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya,
Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku
dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil
MANUNGGAL dengan Sang Khalik Yang Maha Suci, Tuhan Yang Maha Esa.
2. Bumiputra Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya,
Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku
dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil
Menjadi Bangsa Indonesia
3. Bumi, Air dan Ruang Angkasa Pulau Sumatra/Andalas
dan gugusannya, Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan
gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta
Gugusan Pulau Sunda Kecil MANGUNGGAL dengan dan atau menjadi Tanah Indonesia.
4. Bumiputra Manunggal dengan Tanah Indonesia (Bumi
Air dan Ruang Angkasa Tanah Indonesia)
5. Dengan Menjunjung Bahasa Persatuan yakni Bahasa
Indonesia.
Oleh karena itu cukup memadai serta cukup beralasan
hukum bila Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai Lahirnya Bangsa
Baru yakni Bangsa Indonesia.
Bangsa yang besar karena berasal dari berbagai suku
bangsa menjadi Bangsa Indonesia.
Dengan memperhatikan unsur-unsur yang diikat dan
terikat oleh Sumpah tersebut maka cukup memadai serta beralasan hukum bila
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 tersebut adalah SUMPAH KEBANGSAAN
Pada acara Sumpah Pemuda dicatat hadir sebagai
peninjau 4 (empat) orang dari golongan timur asing Tionghoa yakni :Kwee Thiam
Hong, Oey Kay Siang, Jhon Law Tjoan Hok, Tjio Djien Kwie.
Kehadiran keempat orang golongan Tionghoa tersebut
sebagai peninjau bukan peserta memberi petunjuk atau BUKTI yang menyatakan dan
MEMBUKTIKAN bahwa orang/suku bangsa/golongan Cina TIDAK TERMASUK orang/suku
bangsa atau golongan yang menjadi BANGSA INDONESIA
Keberadaan ke 4 (empat) orang golongan Timur Asing
Tionghoa sebagai Peninjau Wajib dihormati dan dihargai atas kepedulian mereka
pada acara Sumpah Pemuda dan kesadaran mereka sebagai Bangsa atau golongan
Tionghoa atau Cina.Karena memang ALLAH, Tuhan Yang Maha Esa yang membuat
manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dan barangkali termasuk Bangsa
Tionghoa atau cina didalamnya dan tetap pada pendiriannya sebagai bangsa atau
golongan Tionghoa.
Tetap pada pendirian sebagai Golongan Timur Asing
Tionghoa TIDAK MENJADI INDONESIA sebagaimana disebut diatas haruslah dihargai
dan dihormati oleh siapapun karena itu merupakan bagian dari pilihan dan hak
hidupnya.
SUMPAH PEMUDA sebagai lahirnya bangsa Indonesia
barangkali adalah bentuk merupakan bentuk sederhana perjanjian awal antara
Allah Yang Maha Kuasa, Sang Khalik dengan ruh manusia ketika masih di alam ruh
sebelum ruh itu dimasukkan, ”dihembuskan” kepada janin/ovarium didalam rahim
ibu (manunggalnya tubuh dengan roh) yang kelak lahir menjadi manusia baru.
Sebelum Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 tersebut
dinegeri ini Nusantara juga pernah terjadi sumpah yang terkenal yakni Sumpah
Amukti Palapa yakni Sumpah Yang diikrarkan oleh Maha Patih Gajah Mada dari
Kerajaan Majapahit.
Dengan memperhatikan SUMPAH AMUKTI PALAPA MAHA PATIH
GAJAH MADA, SUMPAH PEMUDA 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
1945 hingga berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar
Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 sangat jelas menunjukkan bahwa
Masyarakat Adat Bumiputra Nusantara yang kemudian menjadi Bangsa Indonesia
menyadari diri dan perjuangan hidup serta hasil atau manfaat yang diperoleh
dari dan oleh hidup dan perjuangan hidup itu selalu mempunyai hubungan dan
tidak terputus dengan ALLAH, Tuhan Yang Maha Esa, Sang Khalik, tidak terputus
dengan tanah dan airnya (alam tempatnya berada dan hidup). Inilah barangkali
yang disebut dengan faham KESATUAN – manunggaling - integralistik.
Nusantara adalah 5 (lima) pulau Besar yakni Pulau
Andalas/Sumatera, Jawa, Celebes/Sulawesi, Borneo/Kalimantan dan Irian
Jaya/Papua beserta gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya serta Gugusan Pulau
Sunda Kecil dengan masyarakat adatnya yang terdiri dari lebih kurang sebanyak
783 (tujuh ratus delapan puluh tiga) suku bangsa.
Dengan memperhatikan jumlah suku bangsa tersebut maka
cukup beralasan apabila Bangsa kita yakni Masyarakat Adat Nusantara yang
Menjadi Bangsa Indonesia disebut sebagai Bangsa Yang Besar. Bangsa atau wangsa
adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan
sejarahnya.
Penelitian mutakhir yang dilakukan oleh Prof Arysio
Santos dari Brazil menemukan bukti meyakinkan kepada dunia bahwa Situs Atlantis
adalah Indonesia.
Dengan memperhatikan kebesaran bangsa kita tersebut
maka adalah kewajiban kita sebagai warga bangsa untuk mengenal serta menjaga
keselamatan bangsa kita yang besar itu sebab mengenal bangsa sejalan dengan
pengenalan terhadap diri dan pengenalan akan kebesaran Allah Tuhan Yang Maha
Esa.
Jika bangsa yang besar itu saling kenal mengenal tentu
akan saling sayang menyayangi.Kenal maka sayang, tidak kenal maka tak sayang.
Sumpah dapat dipandang sebagai bukti atau pengakuan
Masyarakat Adat Nusantara yang menjadi Bangsa Indonesia akan hubungannya
beserta segala aktifitas hidup dan kehidupannya dengan Tuhan nya.
Pengakuan itu semakin jelas dan tegas dalam Pancasila
yang tidak lain merupakan “lima butir mutiara” yang ditemukan oleh Bung Karno
ketika menyelami tradisi-tradisi masyarakat hingga pada bagian yang paling
dalam (Ketika Bung Karno merenung di bawah Pohon Sukun di Ende).
Dalam Pembukaan UUD 1945 sebutkan bahwa kemerdekaan
bangsa Indonesia itu adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Manusia yakni Bumiputra Masyarakat Adat Nusantara yang
terdiri dari berbagai suku, perkumpulan bersatu padu dalam ikatan luhur suci
yakni Sumpah bersatu-saling terhubung, tidak terputus (manunggal) lahir menjadi
satu bangsa yakni Bangsa Indonesia.
Mengingat bahwa Sumpah adalah suatu pernyataan,
janji/ikrar yang teguh dengan bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap
Suci, untuk menguatkan kebenarannya, melakukan sesuatu, patuh dan setia pada
yang dinyatakan/diikrarkan/dijanjikan dengan sungguh-sungguh itu.
BANGSA INDONESIA ADALAH BANGSA YANG BER KETUHAN AN
YANG MAHA ESA .
Dengan memperhatikan secara saksama tentang SUMPAH
PALAPA, SUMPAH PEMUDA, PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945, PANCASILA DAN
PEMBUKAAN UUD 1945 sangat jelas bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
beriman, menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang
Maha Esa. Bangsa Indonesia sungguh adalah Bangsa Yang Religius, yang beriman
teguh kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa, Sang Khalik Yang Maha Suci.
Keputusan Kerapatan Pemuda Pemuda pada tanggal 27-28
Oktober 1928, mengeluarkan keyakinan bahwa DASAR PERSATUAN INDONESIA itu ialah
:
1. Kemauan.
2. Sejarah.
3. Bahasa.
4. Hukum Adat
5. Pendidikan dan kepanduan.
Dengan demikian ada dua unsur yang Sumpah Pemuda yang
sesungguh nya adalah Sumpah Kebangsaan mempunyai diikat oleh dua hal yang
apabila diabaikan dan atau dilanggar menimbulkan akibat berupa penderitaan atau
hukuman yakni SUMPAH dan HUKUM ADAT
Amat pedih akibat melanggar atau mengabaikan atau
merusak Sumpah dan Hukum Adat.Selain mengucapkan sumpah, pada saat itu
diperkenalkan “Lagu Kebangsaan Indonesia Raya” yang diciptakan oleh Wage Rudolf
Supratman danpengibaran bendera “Pusaka” Sang Merah Putih.
Dengan demikian, menurut hukumnya Lagu Indonesia dan
Sang Merah Putih adalah MILIK BUMIPUTRA Yang Menjadi Bangsa Indonesia.Sesuai
dengan dasar persatuan Indonesia tersebut memberi petunjuk dan atau bukti
tentang siapa sesungguhnya, menurut hukumnya yang disebut atau menjadi Bangsa
Indonesia yakni MASYARAKAT ADAT BUMIPUTRA dari Pulau Andalas/Sumatera beserta
gugusannya, Pulau Jawa beserta gugusannya, Pulau Celebes/Sulawesi beserta
gugusannya, Pulau Borneo/Kalimantan beserta gugusannya, Pulau Maluku dan
gugusannya, Pulau Papua/Irian Jaya beserta gugusannya serta gugusan Pulau Sunda
Kecil.
Maka jangan heran apabila bahasa Batak dengan Bahasa
Jawa masih ada yang sama misalnya, mangan (makan), udan (hujan) dll.Bahasa
Masyarakat Sumatera Selatan dengan Masyarakat Irian Jaya misalnya Pa’ce, ma’ce
dll. Bahasa Batak denga Muna di gugusan Pulau Suawesi seperti Ama (bapa) Ina
(Ibu) dll.
Dari segi Hukum Adat pun masih menunjukkan persamaan
seperti pada Masyarakat Adat Batak dikenal Dalihan Na Tolu (tungku yang terdiri
dari tiga), pada Masyarakat Adat Sorong Irian Jaya juga dikenal Satu Tungku
Tiga Batu, pada masyarakat Adat Pasundan dikenal Silih Asuh, Silih Asih dan
Silih Asah, pada Masyarakat Adat Jawa dikenal Tut Wuri Handayani, dst.
Sebagai keluarga Bangsa besar, maka tiap-tiap warga
Bangsa wajib menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kebesaran serta
keselamatan Bangsa.. Sebab Bangsa adalah buatan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa
sedangkan negara adalah buatan manusia.
Warga Bangsa tidak sama dengan warga
negara.Kewarganegaraan tidak sama dengan kebangsaan.Suku/bangsa Aborigin, Cina,
Eskimo dan Tartar.Bangsa Aborigin, Cina Eskimo dan Tartar boleh menjadi Warga
Negara Indonesia tetapi mereka bukan menjadi Bangsa Indonesia, akan tetapi
kebangsaan mereka tetap yakni bangsa Aborigin, bangsa Cina, bangsa Eskimo dan
banga Tartar.
Kebangsaan atau Nasionalis kita ialah BANGSA
INDONESIA, bukan Aborigin, bukan Cina, bukan Eskimo bukan pula Tartar.
Faham Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme Indonesia
ialah PANCASILA, bukan komunis.
Menyegarkan ingatan bahwa PANCASILA selain dasar
negara adalah juga merupakan budaya budi luhur (kebudayaan tinggi) Masyarakat
Adat Bumiputra Nusantara yakni Masyarakat Adat yang menjadi Bangsa Indonesia.
Agar Masayarakat Adat Bumiputra Nusantara yang MENJADI
INDONESIA segera merapatkan dan meluruskan barisan, bermusyawarah dengan
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan menentukan tindakan yang harus dilakukan
sehubungan dengan situasi dan kondisi Bangsa Indonesia maupun organisasinya.
Jadilah orang/Bangsa Indonesia menjadi Tuan di negeri
Indonesia (negeri sendiri), orang/bangsa Cina menjadi tuan di negeri Cina
(negeri sendiri).
Apabila orang/Bangsa Indonesia menjadi Tuan di negeri
Cina atau orang/bangsa Cina menjadi tuan di negeri Indonesia maka itu adalah
penjajahan (tuan di negeri orang/bangsa lain).
Penjajahan dalam segala bentuknya diatas dunia
terlebih-lebih dari Indonesia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan ~ bertentangan dengan Hukum-PANCASILA
Oleh karena itu demi perikemanusiaan dan perikeadilan
(hukum dan terwujudnya keadilan bagi semua) maka penjajahan dalam segala
bentuknya harus dihapuskan dan penjajah, penjajah, penjajah itu harus diusir
dari negeri Adat Nusantara yang menjadi Indonesia milik Bumiputra!!!!!
Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh, Somba
Marhula-hula, Manat Mardongan tubu, Elek marboru pesan Oppung dari Tanah/Negeri
Batak sebagai Keluarga Besar Bangsa Indonesia, menjadi manusia/bangsa
PANCASILA, manusia/bangsa perkakasnya Tuhan. Manusia/bangsa yang hidup dalam
roh.Manusia/Bangsa rahmatan lil’alamin (manusia pembawa rahmat bagi seluruh
umat manusia dan sekalian alam). ( Syarifudin Simboloon )
Dengan uraian tersebut diatas jadi sangat jelas apa
itu Bangsa Indonesia asli dan apa itu warga negara , warga negara bisa bangsa China
, Bangsa Belanda Bangsa Arab , tetapi Bangsa Indonesia asli adalah pendiri
negeri ini .
Apakah kita sebagai bangsa Indonesia asli rela
Presiden diberikan kepada bangsa lai n ? makapengamandemen UUD 1945 harus minta
persetujuan kepada bangsa Indonesia asli , atau kita sebagai bangsa Indonesia
harus menuntut di kembalikan nya Presiden adalah orang Indonesia asli .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar