.
Oleh : Ir .Prihandoyo Kuswanto
Ketua Presidium Rumah Pancasila
Assalamualaikum
Wr,Wb , Salam sejahtera untuk kita semua nya .
Saudara-saudara
sebangsa dan setanah air .tiada ucapan yang layak untuk kita ucapkan pada
kesempatan ini kecuali ucapan syukur dan tahmid kehadirat Allah SWT. yang telah
memberikan taufiq dan hidayat-Nya kepada kita sekalian, sehingga kita dapat
berkumpul di gedung bersejarah ini Gedung Indonesia Menggugat , dan hari ini
kita semua bersama-sama membuat sejarah untuk bangsa ini bertekat dengan hati
yang tulus ikhlas untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 naskah asli
Kegalauan
kita sebagai bangsa hari hari ini semakin membuncah , semakin gemas dengan
tingkah pola para pemimpin yang tidak pantas lagi diteladani , korupsi ,
intrik-intrik poitik yang idak memberi energi positif justru sebalik nya menjadikan bangsa ini karut-marut dan puncak
nya hilang nya rasa kepercayaan
sesama anak bangsa . hilang nya jati diri berbangsa dan bernegara ,
Marilah
kita merenungkan kembali apa yang perna di pidatokan oleh Bung Karno pada
peringatan 17 Agustus 1963 . sebagai berikut .
...........”Dan
sinar suryanya! Pada waktu kita berjalan, Proklamasi menunjukkan arahnya jalan.
Pada waktu kita lelah, Proklamasi memberikan tenaga baru kepada kita. Pada
waktu kita berputus asa, Proklamasi membangunkan lagi semangat kita. Pada waktu
di antara kita ada yang nyeleweng, Proklamasi memberikan alat kepada kita untuk
memperingatkan si penyeleweng itu bahwa mereka telah nyeleweng. Pada waktu kita
menang, Proklamasi mengajak kita untuk tegap berjalan terus, oleh karena tujuan
terakhir memang belum tercapai.
Bahagialah
rakyat Indonesia yang mempunyai Proklamasi itu; bahagialah ia, karena ia
mempunyai pengayoman, dan di atas kepalanya ada sinar surya yang cemerlang!
Bahagialah ia, karena ia dengan adanya Proklamasi yang perkataan-perkatannya
sederhana itu, tetapi yang pada hakikatnya ialah pencetusan segala
perasaan-perasaan yang dalam sedalam-dalamnya terbenam di dalam ia punya kalbu,
sebenarnya telah membukakan keluar ia punya pandangan hidup, ia punya tujuan
hidup, ia punya falsafah hidup, ia punya rahasia hidup, sehingga selanjutnya
dengan adanya Proklamasi beserta anak kandungnya yang berupa Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 itu, ia mempunyai pegangan hidup yang boleh dibaca dan
direnungkan setiap jam dan setiap menit. Tidak ada satu bangsa di dunia ini
yang mempunyai pegangan hidup begitu jelas dan indah, seperti bangsa kita ini.
Malah banyak bangsa di muka bumi ini, yang tak mempunyai pegangan hidup sama
sekali!
Dengarkan
sekali lagi bunyi naskah Proklamasi itu :
“Kami
bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama
dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”
Dan
dengarkan sekali lagi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri
kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur.
Atas
berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian
daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melak-sanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
undang-undang dasar negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
“Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.”
Demikianlah
bunyi Proklamasi beserta anak kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukis-kan kita punya
pandangan hidup sebagai bangsa, - kita punya tujuan hidup, kita punya falsafah
hidup, kita punya rahasia hidup, kita punya pegangan hidup!
Karena
itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu “pengejawantahan”
kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest
inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan
beserta satu dasar kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya
satu proclamation of independence dan satu declaration of independence. Bagi
kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah
satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro loroning atunggal. Bagi kita,
maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence.
Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja. Lain bangsa
lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja. Kita mempunyai
proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus.
Proklamasi
kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat
Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka.
Declaration
of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta
Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan
memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.
Proklamasi
kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad perjuangan kita, oleh karena
seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat
memuncaknya kracht total semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah -
fisik dan moril, materiil dan spirituil.
Declaration
of independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, memberikan
pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk
melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan
kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat
kita.
Maka
dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan
dari declaration of independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar 1945
dengan Pembukaannya itu.
“Proklamasi”
tanpa “declaration” berarti bahwa kemer-dekaan kita tidak mempunyai falsafah.
Tidak mem-punyai dasar penghidupan nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak
mempunyai arah, tidak mempunyai “raison d’etre”, tidak mempunyai tujuan selain
daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pertiwi.
Sebaliknya,
“declaration” tanpa “proklamasi”, tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa
kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar dan tujuan, segala prinsip,
segala “isme”, akan merupakan khayalan belaka, - angan-angan kosong-melompong
yang terapung-apung di angkasa raya.
Tidak,
Saudara-saudara! Proklamasi Kemerdekaan kita bukan hanya mempunyai segi negatif
atau destruktif saja, dalam arti membinasakan segala kekuatan dan kekuasaan
asing yang bertentangan dengan kedaulatan bangsa kita, menjebol sampai ke
akar-akarnya segala penjajahan di bumi kita, menyapu-bersih segala kolonialisme
dan imperialisme dari tanah air Indonesia, - tidak, proklamasi kita itu, selain
melahirkan kemerdekaan, juga melahirkan dan menghidupkan kembali kepribadian
bangsa Indonesia
dalam
arti seluas-luasnya :
.
kepribadian politik,
.
kepribadian ekonomi,
.
kepribadian sosial,
.
kepribadian kebudayaan,
pendek
kata kepribadian nasional.Kemerdekaan dan kepribadian nasional adalah laksana
dua anak kembar yang melengket satu sama lain, yang tak dapat dipisahkan tanpa
membawa bencana kepada
masing-masing.........................
Sekali
lagi, semua kita, terutama sekali semua pemimpin-pemimpin, harus menyadari
sangkut-paut antara Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
.
kemerdekaan untuk bersatu,
.
kemerdekaan untuk berdaulat,
.
kemerdekaan untuk adil dan makmur,
.
kemerdekaan untuk memajukan
kesejahteraan umum,
.
kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa,
.
kemerdekaan untuk ketertiban dunia,
.
kemerdekaan perdamaian abadi,
.
kemerdekaan untuk keadilan sosial,
.
kemerdekaan yang berkedaulatan rakyat,
.
kemerdekaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa,
.
kemerdekaan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab,
.
kemerdekaan yang berdasarkan persatuan Indonesia;
.
kemerdekaan yang berdasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan,
.
kemerdekaan yang mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia,
semua
ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, anak kandung atau
saudara kembar daripada Proklamasi 17 Agustus 1945.
Bagi
orang yang benar-benar sadar kita punya proclamation dan sadar kita punya
declaration, maka Amanat Penderitaan Rakyat tidaklah khayalan atau abstrak.
Bagi dia, Amanat Penderitaan Rakyat terlukis cetha wela-wela (sangat nyata dan
jelas) dalam Proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945. Bagi dia, Amanat
Penderitaan Rakyat adalah konkrit-mbahnya-konkrit. Bagi dia, - dus bukan bagi
orang-orang gadungan -, melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat adalah berarti
setia dan taat kepada Proklamasi. Bagi dia, mengerti Amanat Penderitaan Rakyat
berarti mempunyai orientasi yang tepat terhadap rakyat. Bukan rakyat sebagai
kuda tunggangan, tetapi rakyat sebagai satu-satunya yang berdaulat di Republik
Proklamasi, sebagai tertulis di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 .
(
Cuplikan Pidato Presiden Soekarno 17
Agustus 19 63 di Istana Negara ) .
Pidato
ini sunggu masih sangat relevan untuk direnungkan kedaan bangsa yang karut
marut sejak reformasi dan mengamandemen UUD 1945 , tatanan kenegaraan telah di
rubah tanpa mau memperdalam apa yang menjedi kesepakatan bersama yaitu
Pembukaan (Preambul ) UUD 1945 , disanalah tercantum Pandangan hidup , falsafah
hidup ,Tujuan hidup , cita-cita hidup .
Para
pengamandemen UUD 1945 telah lupa dan sengaja melupakan apa yang menjadi
jatidiri bangsa nya , menengelamkan
sistem berbangsa dan bernegara , dengan menganti Demokrasi Liberal ,demokrasi yang tidak berdasar pada Preambul
UUD 1945 ,demokrasi yang menjadikan rakyat hanya sebagai kuda tunggangan , Rakyat
hanya sebagai “tambal butuh “ yang hanya diberi sekedar nya , diberi sembako
,setelah itu semua janji-janji manis di lupakan , akibat nya Amanat penderitaan
rakyat terus akan berlanjut tanpa cita-cita , sementara penguasa bergelimang
kemewahan , membangun dinasty politik , Anggota DPR dan DPD hanya sebuah pekerjaan untuk mencari
kenikmatan kehidupan pribadi dan golongan nya .
Partai politik hanya sebagai gerombolan
manusia tanpa ideologi kebangsaan , ini semua bisa kita ukur dari jati diri bangsa , bisa kita ukur ketika “
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan “ diganti dengan demokrasi kalah menang , demokrasi banyak-banyakan
,demokrasi kuat-kuatan , dampak nya
tidak bisa dibantah dengan semakin meraja lelah nya Korupsi , sebab Partai
Politik memang dibiyayai dengan hasil korupsi , begitu juga petinggi partai bergelimangan
kemewahan hasil korupsi . sekali lagi Penderitaan rakyat akan terus berlanjut
karena korupsi menjadi ideologi partai politik .Politik yang dipertontonkan
bukan politik yang mempunyai tujuan mensejahterakan rakyat , politik tanpa
moral ,politik dibangun tanpa jati diri
yang hanya bertujuan untuk kekuasaan
pribadi dan golongan nya , saling intrik saling hujat , bahkan adu jotos
pun menjadi tontonan di DPR , mengunakan kekuasaan hanya untuk kekuasaan yang
tanpa risih , sekali lagi rakyat hanya sebagai kuda tunganggang , rakyat disewah untuk
demontrasi , dan rakyat hanya sebagi golongan sudra yang dikasta dengan kasta
Gakin
Tidak
ada jalan selamat kecuali rakyat melakukan perubahan sendiri , memperbaiki
nasib nya sendiri , Amanat penderitaan rakyat harus kita tanggulangi sendiri ,
Jalan keselamatan harus dibangun dengan Gotongroyong , dengan kebersamaan ,
dengan persatuan , dengan senasib seperjuangan , menegakan kembali Negara
Preambul UUD 1945 . Membangun kesadaran baru bahwa negeri ini didirikan dengan falsafah
hidup , tujuan hidup , pegangan hidup , cita-cita hidup , hanya kembali pada
cita-cita Negara Proklamasi yang berdasarkan pada Pembukaan UUD 1945 kita
bangsa ini akan selamat .Kembali menegakan Marwa Pancasila dan UUD 1945 naskah
asli , adalah jalan keselamatan bagi bangsa dan negara ini .
Marila
kita bangun kesadaran kita sebagai anak bangsa ,Bangunlah jiwa mu , Bangunlah
Badan mu , Untuk Indonesia Raya . Kita bisa membangun negeri ini jika kita
punya jati diri bangsa oleh sebab itu kembali pada Preambul UUD 1945 dan
berjuanglah untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 naskah asli ,Semoga
Allah Melindungi bangsa Indonesia dan memberi jalan dan meridhoi perjuangan
bangsa Indonesia
Bandung
12 April 2015