rumah pancasila

PANCASILA PUSAKA JATI DIRI BANGSA INDONESIA

Senin, 22 Agustus 2016

REKAMAN Presiden Soeharto Berbicara G30S PKI, Supersemar dan Bung Karno

Diposting oleh prihandoyo di 21.02 Tidak ada komentar:

Jumat, 01 Juli 2016

SISTEM NEGARA PREAMBULE UUD 1945 (chapter 1)

Diposting oleh prihandoyo di 01.19 Tidak ada komentar:
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Pengikut

Arsip Blog

  • ►  2012 (9)
    • ►  Juli (8)
    • ►  September (1)
  • ►  2013 (1)
    • ►  Juli (1)
  • ►  2014 (4)
    • ►  Maret (3)
    • ►  April (1)
  • ►  2015 (2)
    • ►  Juli (2)
  • ▼  2016 (2)
    • ►  Juli (1)
      • SISTEM NEGARA PREAMBULE UUD 1945 (chapter 1)
    • ▼  Agustus (1)
      • REKAMAN Presiden Soeharto Berbicara G30S PKI, Supe...
  • ►  2018 (9)
    • ►  Maret (5)
    • ►  April (2)
    • ►  November (2)
  • ►  2020 (12)
    • ►  Maret (3)
    • ►  April (4)
    • ►  Juli (5)

Mengenai Saya

Foto saya
prihandoyo
Syarat mutlak menuju Indonesia “semua buat semua” ialah ada permusyawaratan, perwakilan. Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Dengan cara mufakat perbaiki segala hal, termasuk keselamatan agama dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan. Apa-apa yang belum memuaskan, dibicarakan di permusyawaratan seperti tuntutan-tuntutan Islam. Kalau orang Kristen ingin tiap-tiap letter peraturan negara harus menurut Injil, misalnya, bekerjalah mati-matian agar sebagian besar utusan-utusan yang masuk badan perwakilan adalah orang Kristen. Itu adil, fair play, karena itu prinsip ketiga adalah “Mufakat atau Demokrasi.” “Kita hendak mendirikan suatu negara, semua buat semua, bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua, bukan hanya untuk kelompok ini atau kelompok itu, tapi sekali lagi semua buat semua”
Lihat profil lengkapku
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.