Minggu, 16 September 2012

PANCASILA SEBUAH KONSEPSI NEGARA GOTONG ROYONG

PANCASILA SEBUAH KONSEPSI NEGARA GOTONG ROYONG .

Bung Karno dalam salah satu pidatonya mengatakan bahwa dia tidak mau disebut sebagai pencipta Pancasila. Namun dikatakan bahwa bahwa dirinya adalah penggali Pancasila. Karena Pancasila adalah sesuatu yang ada dan telah hidup dalam diri bangsa Indonesia.

Nilai nilai Pancasila telah ada dan hidup ratusan tahun dalam jiwa rakyat Indonesia. Pancasila telah digunakan secara terus menerus dalam pergaluan sehari-hari masyarakat di senatero Nusantara, tidak lekang ditelan jaman, bahkan tidak hancur dihantam gelombang imperialisme dan kolonialisme yang berlangsung di negeri ini selama lebih dari 350 tahun.

Apa nilai-nilai itu? Pancasila diperas maka akan menghasilkan tiga hal yaitu ; (1) Kekeluargaan dalam hubungan sosial, (2) Kerjasama dalam hubungan ekonomi dan (3) Musyawarah mufakat dalam hubungan politik. Jika ketiga nilai tersebut digabungkan menjadi satu maka kita akan mendapatkan gotong royong. Itulah mengapa negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila disebut sebagai negara gotong royong.

Dengan demikian Pancasila bukanlah sekedar suatu pilar, Pancasila juga bukan semata suatu fondasi, Pancasila juga bukan sekedar atap dari sebuah bangunan negara. Namun pancasila adalah keseluruhan dari bangunan masyarakat dan negara Indonesia. Pancasila mengisi seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga negara Indonesia disebut sebagai negara Pancasila atau negara gotong royong.

Bagaimana kedudukan dari sendi-sendi berbangsa dan bernegara tersebut? sendi paling dasar adalah kekeluargaan, yang merupakan suatu cara yang hidup dalam hubungan sosial masyarakat Indonesia. Kekeluargaan adalah suatu jiwa yang membetuk sikap hidup masyarakat Indonesia. Kekeluargaan adalah suatu sifat yang berbeda dengan individulalisme. Didalam hubungan kekeluargaan tersebut individualisme lenyap dan dilenyapkan. Kepentingan bersama lebih diutamakan dan berada diatas kepentingan individu-individu. Diatas azas kekeluargaan inilah masyarakat membangun hubungan ekonomi.

Itulah mengapa hubungan ekonomi masyarakat Indonesia adalah hubungan yang didasarkan pada kerjasma. Hubungan semacam ini membedakan dirinya dari hubungan ekonomi kapitalisme barat yang didasarkan pada kompetisi atau persaingan. Masyarakat Indonesia telah menjalalakan kerjasama sebagai cara dalam memenuhi keperluan sehari hari seperti cara memenuhi kebutuhan makan, sandang dan perumahan. Nilai-nilai kerjasama masih hidup dan kokoh hingga saat ini. Bahkan dalam banyak hal kerjasama masih dilalankan dalam konsepsi berpikir, dalam cara bekerja istrumen ekonomi masyarakat pedesaan dan keluarga-keluarga di perkotaan.

Kerjasama itu adalah kehendak untuk saling menolong, bahu membahu untuk meraih kemajuan bersama. Asas ini membedakan dirinya dengan ideologi persaingan yang dianut kapitalisme barat sebagai cara untuk meraih kemajuan. Dalam kerjasama setiap orang berjuang untuk suatu kepentingan umum. Pencapaian kepentingan umum secara otomatis akan mengakomodasi kepentingan pribadi atau individu. Kekeluargaan dan kerjasama inilah yang menjadi dasar dari hubungan politik masyarakat indonesia. Hubungan politik tersebut kita kenal dengan nama musyawarah mufakat.

Nilai musyawarah mufakat ini membedakan dirinya dengan demokrasi 50 persen plus satu yang dibangun diatas prinsip liberalisme. Dalam demokrasi liberal yang kuat akan menjadi pemenang dan yang lemah akan menjadi taklukan. Demokrasi ini disebut juga demokrasi one man one vote atau satu orang satu suara. Demokrasi liberal memang sangat relevan dan sistem masyarakat yang individualistik. Di dalam sistem ini setiap individu menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung. Dengan demikian setiap orang berjuang untuk kepentingan dirinya masing-masing.

Di dalam sistem musyawarah mufakat semua kepentingan diakomodir, semua golongan mendapatkan tempat dalam politik. Dengan demikian dalam sistem ini semua golongan, kelompok monoritas, kelompok profesional, yang tidak dapat membentuk partai, tidak dapat mengikuti pemilu dapat memiliki perwakilan dalam politik.

Demokrasi musyawarah mufakat tidak mengenal mayoritas versus minoritas. Tidak mengenal voting dalam memutuskan suatu kebijakan. Dalam musyawarah mufakat tidak ada suatu golongan yang dikalahkan. Semua golongan dimenangkan kepentingannya dalam nama kepentingan umum.

Dalam prakteknya, demokrasi musyawarah mufakat dijalankan melalui suatu perwakilan yang dipilih langsung melalui pemilihan umum, pemilihan langsung oleh masing-masing golongan atau kelompok masyarakat. Perwakilan rakyat merupakan pelaksana mandat rakyat, lembaga tertinggi negara yang memilih presinden dan wakil presiden, menetapkan garis besar haluan negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) inilah pemegang kekuasaan tertinggi dari rakyat yang melaksanakan amanat penderitaan rakyat.

Kesatuan dari lima sila adalah gotong royong, suatu konsepsi bagunan negara, suatu cara bekerja dan bertindaknya negara, suatu tujuan yang hendak dicapai oleh negara. Melalui gotong royong inilah bangsa Indonesia dapat mewujudkan keleluargaan, kerjasama, solidaritas bangsa-bangsa sebagaimana yang dimaksud Bung Karno sebagai cita-cita kemanusiaan yang universal dan diridoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.



Salamuddin Daeng

Peneliti Institute for Global Justice (IGJ)